CPIB merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu, dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva atau benih dalam kolam.
Sertifikasi CPIB dilakukan dikolam praktek Budidaya Perairan mulai September 2023 hingga seterusnya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Asahan Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si serta seluruh tim CPIB
Manfaat CPIB ialah Memperkecil resiko kegagalan; Meningkatkan kepercayaan pelanggan; Meningkatkan daya saing dengan peningkatan mutu benih serta menjamin kesempatan ekspor